ps1.1:43.1 Pemahaman penuh atas penderitaan sebagai penembusan harus diketahui secara langsung;
ps1.1:43.2 Pelepasan atas munculnya penderitaan sebagai penembusan harus diketahui secara langsung;
ps1.1:43.3 Pemahaman penuh atas lenyapnya penderitaan sebagai penembusan harus diketahui secara langsung;
ps1.1:43.4 Pengembangan jalan menuju lenyapnya penderitaan sebagai penembusan harus diketahui secara langsung.
ps1.1:43.5 Pemahaman penuh atas bentuk sebagai penembusan harus diketahui secara langsung;
ps1.1:43.6 Kemunculan bentuk harus dipahami sebagai penembusan pada pelepasan.
ps1.1:43.7 Berakhirnya bentuk harus dipahami sebagai penembusan pada realisasi.
ps1.1:43.8 Jalan menuju berakhirnya bentuk harus dipahami sebagai penembusan pada pengembangan.
ps1.1:43.9 Pada perasaan …
ps1.1:43.10 Pada persepsi …
ps1.1:43.11 Pada bentukan-bentukan pikiran …
ps1.1:43.12 Pada kesadaran …
ps1.1:43.13 Pada mata …
ps1.1:43.14 Penuaan-dan-kematian harus dipahami sebagai penembusan pada pengetahuan penuh;
ps1.1:43.15 Kemunculan penuaan-dan-kematian harus dipahami sebagai penembusan pada pelepasan;
ps1.1:43.16 Berakhirnya penuaan-dan-kematian harus dipahami sebagai penembusan pada realisasi;
ps1.1:43.17 Jalan menuju berakhirnya penuaan-dan-kematian harus dipahami sebagai penembusan pada pengembangan. [808]