pe8:245.1 Di sini, apakah yang dimaksud dengan 'adhiṭṭhāno hāro' (metode penetapan/penegasan)?
BAGIAN 245
pe8:245.2 Istilah 'pariḷāho' (gejolak batin) merujuk pada makhluk-makhluk yang ditetapkan melalui penetapan istilah kesatuan (ekattapaññatti); mereka, yang tidak (benar-benar) ada sebagai diri (akatasattā) di dunia ini, ditetapkan melalui (metode) 'majjhena' (jalan tengah) karena adanya perbedaan (vemattatā).