ne37:502.1 Di sini, apa yang dikatakan—
BAGIAN 502
ne37:502.2 “tidak melakukan segala kejahatan”—ini yang ditolak; apa yang dikatakan—
ne37:502.3 “mengembangkan kebajikan”—ini yang diperbolehkan.
ne37:502.4 Ini adalah yang diperbolehkan dan yang dilarang.